Illinois Berupaya Hadirkan Makanan Halal di RS dan Sekolah
IHRAM.CO.ID,CHICAGO -- Setiap masyarakat Amerika saat ini tengah bersiap untuk berkumpul dan merayakan Thanksgiving, termasuk di Chicago, Illinois. Di antara pilihan daging yang mungkin tersedia di toko kelontong adalah kalkun halal dan kosher.
Daging dan makanan halal maupun kosher diketahui harus mengikuti persyaratan khusus, terkait penyembelihan dan persiapannya, sebagaimana ditentukan oleh hukum Islam dan Yahudi.
Meskipun pilihan seperti itu tersedia di toko kelontong dan beberapa restoran di seluruh wilayah Chicago, namun hal yang berbeda terjadi di beberapa tempat, seperti penjara, rumah sakit dan sekolah.
Melihat kondisi ini, salah satu organisasi nirlaba Muslim sedang mencoba mengubahnya. Koalisi Sipil Muslim Illinois mendesak komunitas agama untuk bersatu mendukung undang-undang yang diusulkan, yang akan memastikan semua fasilitas yang dikelola negara, termasuk penjara, rumah sakit dan sekolah umum, menawarkan pilihan makanan halal dan kosher berdasarkan permintaan.
Kebijakan Faith by Plate Act - HB1574 - diharapkan akan dipertimbangkan oleh anggota parlemen negara bagian, ketika mereka melanjutkan sesi veto musim gugur setelah Thanksgiving.
Direktur advokasi dan kebijakan koalisi, Maaria Mozaffar, menyebut tindakan itu seharusnya ditinjau di Senat musim semi lalu. Tetapi pembahasannya dipindahkan ke DPR setelah beberapa amandemen, termasuk menambahkan bagian halal.
Dilansir di Daily Herald, Selasa (22/11/2022), Mozaffar mengatakan anggota komunitas Muslim dan Yahudi di Chicago telah berkumpul untuk merancang bahasa dan mengadvokasi undang-undang tersebut.
Menurut laporan Koalisi Muslim Illinois, 74 persen dari mereka yang disurvei mengatakan makanan halal penting bagi mereka. Bahkan hampir 36 persen orang tua dengan anak usia sekolah mengatakan anak-anak mereka tidak memiliki akses ke makanan halal di sekolah mereka.
Lebih lanjut, Mozaffer pun berharap agar undang-undang tersebut lolos dari tinjauan Komite Aturan DPR. "Kami hanya ingin didengar di sidang legislatif berikutnya sebelum pelantikan," katanya.
Ia menegaskan harapannya agar kebijakan ini bisa diselesaikan saat ini, dibandingkan nanti saat pejabat baru yang terpilih masuk ruangan. Semua legislator yang menjabat saat ini dinilai telah mendapat pengetahuan yang cukup tentang tuntutan yang diajukan.
Sumber: