Ridwan Kamil Ingatkan RS Tak Boleh Tagih Biaya Korban Gempa Cianjur

Ridwan Kamil ingatkan korban gempa digratiskan baik rumah sakit dan ambulans

Republika/Putra M. Akbar
Pengungsi terdampak gempa berada di dalam tenda posko pengungsian di Taman Prawatasari, Cianjur, Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan pada semua rumah sakit, bahwa pemerintah menanggung semua biaya medis para korban bencana gempa bumi di Cianjur dan sekitarnya. Dari mulai biaya rumah sakit maupun ambulans.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan pada semua rumah sakit, bahwa pemerintah menanggung semua biaya medis para korban bencana gempa bumi di Cianjur dan sekitarnya.  Dari mulai biaya rumah sakit maupun ambulans. 

Baca Juga


Ia berusaha mengingatkan kembali hal tersebut karena mendengar ada biaya ambulans yang ditagihkan kepada keluarga korban gempa Cianjur.

"Semua tagihan digratiskan. Tagihan ke Pemprov. Ada terjadi ekses yang ditagih Rp 5 juta-Rp 4 juta-Rp 6 juta, korban udah susah, hartanya terpendam di rumah yang roboh," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Rabu (23/11).

Emil mengatakan, permasalahan penagihan biaya ambulans tersebut sudah diselesaikan. Semua asosiasi rumah sakit, sudah dikoordinasikan mengenai biaya penanganan korban bencana ini.

"Sekarang sudah clear karena semua asosiasi rumah sakit sudah dirapatkan. Ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menangih ke korban, mau ambulans mau apa, tagihnya ke pemerintah," katanya.

Selain itu, menurut Emil, setiap kecamatan di Cianjur sekarang punya bapak atau ibu asuh dari dinas-dinas di Pemprov Jabar. Jadi, satu kecamatan akan ada dua dinas yang mendampingi penanganan bencana.

"Dipimpin para kepala dinas untuk bertanggung jawab mengurus semua urusan kebutuhan warga di kecamatan yang jumlahnya 12 yang terdampak, dari Pa Sekda sudah diatur itu cara kongkrit kita," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler