Polres Blitar Distribusikan Bantuan ke Cianjur

Distribusi bantuan itu dilakukan dengan menggunakan truk polisi dan dikawal.

Dok. Humas Pemkab Ciamis
Polres Blitar Distribusikan Bantuan ke Cianjur (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Kepolisian Resor (Polres Blitar), Jawa Timur, mendistribusikan bantuan berupa paket bahan pokok beras 1,25 ton, mie instan 250 karton dan air minum dalam kemasan 500 kardus dan lainnya untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga


"Bantuan sosial yang diberikan ini bersifat cepat tanggap berupa bahan pokok. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban saudara kita di Cianjur," kata Wakapolres Blitar Kompol Roycke H.F. Betaubun di Blitar, Rabu (23/11/2022).

Ia merinci bantuan itu antara lain beras 250 kantong yang masing-masing berisi lima kilogram atau total 1,25 ton, mi instan 250 karton, air minum 500 kardus serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

Distribusi bantuan itu dilakukan dengan menggunakan truk polisi dan dikawal oleh patroli dan pengawalan (patwal) dari satuan lalu lintas Polres Blitar dengan harapan pengiriman bantuan berjalan dengan tepat waktu dan cepat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal dunia imbas gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, menjadi 271 orang.

Kepala BNPB Suharyanto di Posko Tanggap Darurat dalam rilisnya menyebut Rabu (23/11) sore ini terdapat 40 orang masih dalam pencarian. Hingga kini, tim SAR gabungan sudah berhasil menemukan tiga jenazah.

Selain itu, sebanyak 2.043 orang mengalami luka-luka dan sekitar 61 ribu orang lainnya mengungsi akibat gempa dengan kekuatan 5,6 magnitudo yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11) siang tersebut.

Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan masa tanggap darurat bencana alam gempa bumi selama 30 hari per Senin (21/11).

Tim SAR gabungan kini masih fokus melakukan pencarian korban yang masih hilang. Presiden Joko Widodo juga telah meninjau lokasi terdampak.

Presiden menyampaikan masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah menyampaikan sejarah gempa.

Sebanyak 14 kali gempa juga telah terjadi dan merusak di kawasan Cianjur-Sukabumi, selain pada Senin (21/11) dengan magnitudo 5,6.

Gempa serupa selain pada Senin tersebut juga terjadi pada 1879, 1900, 1910 dan 1912 dengan kerusakan yang juga besar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler