DVI Polri Terima 131 Kantong Jenazah Korban Gempa Cianjur

Sebanyak 123 jenazah gempa Cianjur sudah teridentifikasi.

Republika/Thoudy Badai
Warga melaksanakan shalat jenazah korban gempa Cianjur Siti Imat Rohimat (41) di posko pengungsian Kampung Kuta Wetan, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022). Almarhum Siti Imat Rohimat meninggal di lokasi posko pengungsian diduga akibat sakit saat terjadi gempa berkekuatan magnitudo 5,6 pada Senin 21 Novembee lalu. Sementara berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada (23/11) kemarin, jumlah korban tewas dilaporkan bertambah menjadi 271 orang, 2.043 warga luka-luka, dan 40 lainnya masih hilang. Republika/Thoudy Badai
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 131 kantong jenazah korban gempa magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga Kamis (24/11/2022). Satu kantong jenazah berisi potongan tubuh saja.

"Sampai dengan hari ini Kamis (24/11) sudah menerima sebanyak 131 kantong jenazah, yang terdiri dari 130 kantong jenazah berisi jenazah utuh, dan satu kantong jenazah berisi body part (potongan tubuh)," ujar Kabid DVI Rodokpil Pusdokkes Polri drg Ahmad Fauzi di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, Kamis (24/11/2022).

Ia menjelaskan pada Rabu (23/11/2022), sebanyak 123 jenazah telah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarga. "Kemudian DVI telah kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu jenazah dengan nomor PM/062/022/Cianjur/117 cocok dengan data atemortem nomor 63 telah teridentifikasi sebagai Nining, wanita 64 tahun dengan alamat Kampung Sarampad RT 01/02 Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat," ujar dia.

Nining teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis. Adapun jumlah total jenazah yang berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini sejumlah 124 jenazah dan enam jenazah lain masih menunggu kelengkapan data antemortem.

"Sedangkan satu buah body part masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut berupa pemeriksaan DNA," ujar Fauzi.

Ia mengimbau keluarga yang masih kehilangan anggotanya untuk melapor ke posko pengaduan orang hilang atau posko antemortem DVI di bagian forensik Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Cianjur, dengan membawa data-data korban berupa kartu keluarga rekam medis gigi, foto terakhir korban. "Dan untuk pengambilan sampel DNA antemortem korban, diharapkan orang tua kandung atau anak kandung korban untuk hadir guna diambil sampel DNA-nya," ujar dia.




Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler