Korban Meninggal Gempa Cianjur Kini 328 Orang

Korban meninggal bertambah satu, sehingga yang meninggal menjadi 328 jiwa.

Republika/Thoudy Badai
Warga melaksanakan shalat jenazah korban gempa Cianjur Siti Imat Rohimat (41) di posko pengungsian Kampung Kuta Wetan, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (ilustrasi)
Rep: Dian Fath Risalah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah korban meninggal akibat gempa Cianjur bertambah menjadi 328 orang. Penambahan ini setelah tim gabungan berhasil menemukan satu korban jiwa yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Baca Juga


"Korban meninggal bertambah satu, sehingga yang meninggal menjadi 328 jiwa," kata Bupati Cianjur Herman Suherman saat konferensi pers, Rabu (30/11/2022). Dengan ditemukannya satu jenazah tersebut, maka jumlah korban hilang menjadi 12 jiwa. Untuk korban luka saat ini berjumlah 595 orang. Jumlah ini masih sama dengan hari sebelumnya.

"Korban luka berat yang masih dirawat di semua rumah sakit di Cianjur masih sama yaitu 61 orang," katanya.

Herman menambahkan, untuk kerugian materiil sampai dengan sore ini sudah terverifikasi sejumlah 17.864 rumah dengan rincian rumah rusak berat sebanyak 4.376, rumah rusak sedang sebanyak 5.306 dan rumah rusak ringan sebanyak 8.182. Kemudian infrastruktur yang rusak ini masih tetap seperti Selasa kemarin yakni sebanyak 471 sekolah, 170 tempat ibadah, 14 fasilitas kesehatan, dan 17 gedung perkantoran.

Ia menambahkan, hari ini, distribusi logistik ke desa yang sulit diakses tetap dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua. Selain dari BNPB, BPBD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, bantuan juga terus berdatangan dari donatur, lembaga non pemerintah, relawan, hingga kementerian/lembaga.

Pemerintah Kabupaten Cianjur juga telah membentuk Satgas Penanganan Gempa Bumi Cianjur yang dipimpin oleh Bupati Cianjur dan di bawahnya memiliki beberapa bagian. Sebelumnya, gempa mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada Senin (21/11). Pemkab Cianjur telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi selama 30 hari hingga 20 Desember 2022.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler