Gerakan Partisipasi Pemilu Komunitas Madin Brebes akan menjadi Modeling Jawa Tengah
Oleh : Akhmas Sururi ( Ketua DPC FKDT Kab Brebes )
Partisipasi dalam pemilu merupakan bagian dari iktiyar membangun kesadaran untuk datang ke TPS saat nanti Pemilu 2024. Apa yang telah dilakukan oleh PPMN bersama DPC FKDT Brebes dengan sekian kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan partisipasi pemilu diharapkan akan menjadi modeling untuk FKDT se Jawa Tengah bahkan se Indonesia. Guru Madin yang tergabung dalam FKDT memiliki ketokohan di masyarakat yang bisa menggerakkan peningkatan partisipasi pemilu untuk warga masyarakat Brebes. Oleh karena itu pesan pemilu bisa kita sandingkan dengan nilai keagamaan.
Bahwa sesungguhnya agama mengajarkan kepatuhan kepada pemerintah ( Ulli Amri ). Maka warga masyarakat yg tegerak hatinya untuk datang di TPS merupakan bentuk melaksanakan pesan agama. Nilai nilai yuridis dalam beragama tidak sebatas ibadah mahdoh yang bersifat transendental, namun kemaslahatan umum dengan tercipta kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pilar kehidupan beragama.
Partisipasi pemilu dengan menjadi pemilih yang cerdas akan berimbas kepada kebijakan pemerintah lima tahun kedepan. Oleh karena itu sikap pragmatisme pemilih yang hanya berfikir kepantingan sesaat atau kepentingan kelompok tertentu harus kita hindari.
Fenomena " aji mumpung " sebaiknya djauhkan, sehingga ibarat transaksi tidak terjual dengan murah. Kita sering terprovakasi dengan bahasa, mumpung calon lagi turun, kita minta apapun yang dibutuhkan. Sebab kalau sudah jadi pasti akan lupa dengan para pemilih.
Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjebak dengan kepentingan materi sesaat. Oleh karena itu dibutuhkan kecerdasan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Ukuran cerdas dalam memilih salah satunya siapa dan bagaimana kualifikasi yang menjadi pilihaan kita. Sehingga hak berpoltik kita lima tahun kedepan betul betul bisa terpelihara dengan baik.
Mewujudkan pemilih cerdas dibutuhkan upaya bersama secara semua komponen. Sebagai guru Madin harus menjadi contoh pemilih yang cerdas dengan mengedepankan etikia politik. Oleh karena itu pemahaman terhadap pemilu dan politik bagi guru Madin sangat dibutuhkan. Dasar inilah merupakan langkah untuk memberikan pemahaman kepada orang lain dalam partisipasi pemilu.
Kegagalan dalam pemahaman ini akan berakibat munculnya sikap apatis terhadap pemilu. Sikap apatis terhadap.pemilu sama artinya tidak mau tahu ( tidak peduli ) terhadap kebijakan pemerintah selama lima tahun berlangsung. Ini tentu menjadi preseden buruk bagi bangsa kalau pemilu gagal atau tidak menciptakan pemimpin dan wakil rakyat yang tidak berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.
Oleh karena itu edukasi tentang pemilu yang dilakukan oleh FKDT Brebes diharapakan muncul desiminasi untuk Kab/Kota lainya di Jawa Tengah. Edukasi yang berimbas kepada peningkatan partisipasi masyarakat pada saat pemilu membutuhkan dorongan dan dukungan berbagai pihak baik pemerintah atau lembaga ormas yang memiliki basis masa di desa desa.