Penyidik Polri akan Minta Keterangan Keluarga Ismail Bolong Hari Ini
Pemeriksaan keluarga Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penyidik akan meminta keterangan keluarga Ismail Bolong di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2022) hari ini. Keluarga Ismail Bolong sudah mengonfirmasi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Mereka (keluarga Ismail Bolong) sudah konfirmasi hadir," kata Pipit.
Penyidik sebelumnya melayangkan panggilan kepada Ismail Bolong dan keluarganya terkait dengan penyidikan dugaan uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, Ismail Bolong mangkir dari panggilan kedua.
Kemudian, pengacara pihak keluarga Ismail Bolong menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik. "Memang pengacaranya sudah menghubungi minta waktu saja," katanya.
Pipit menyebutkan, pihak pengacara mengkonfirmasi Ismail Bolong berhalangan hadir lantaran kurang sehat. "Katanya stres," kata Pipit.
Penyidik meminta keterangan keluarga Ismail Bolong karena terkait dengan perusahaan tambang yang dimiliki anaknya. Pemeriksaan dilakukan terpisah, antara keluarga dan Ismail Bolong.
"Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kami panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit.
Pipit tidak mengkonfirmasi pukul berapa pihak keluarga Ismail Bolong bakal mendatangi Bareskrim Polri. Pihaknya menyiapkan kapanpun yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan.
"Ya kami enggak tahu mau jam berapa mereka hadir, kami akan siapkan. Jam berapa aja kami layani," kata Pipit.
Kasus Ismail Bolong semakin mencuat dianggap sebagai perang bintang setelah Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, penyataan itu dibantah oleh Komjen Agus Andrianto dan menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar. Ferdy Sambo pun menyarankan agar kasus tersebut diselidiki oleh instansi lain selain kepolisian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Ferdy Sambo mengetahui bagaimana perilaku dan kultur di internal kepolisian bila menyangkut pelanggaran-pelanggaran personel, sehingga sarannya dinilai masuk akal. "Apalagi memiliki pengaruh dan kewenangan yang tinggi. Tetapi saat ini sebagai orang yang juga bagian masalah, sudah bukan kapasitasnya lagi untuk memberi saran," kata Bambang.