Anggota DPR: Usut Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres
Anggota DPR minta usut tuntas kasus pemerkosaan diduga dilakukan anggota Paspampres.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad agar diusut tuntas.
"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby.
Dia menegaskan penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan. Terlebih, katanya, sudah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. "Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.
Ia mengatakan tidak perlu ada kompromi bagi siapa pun yang melakukan tindakan tak terpuji demikian. "Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.
Sebelumnya, Kamis (1/12), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.