ILO Serukan Pembebasan Pemimpin Buruh Myanmar

Thet Hnin Aung telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa.

EPA/STRINGER
Protes Myanmar. Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Gilbert Houngbo menyerukan pembebasan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Industri Kerajinan dan Jasa Myanmar (MICS-TUFs) Thet Hnin Aung.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Gilbert Houngbo menyerukan pembebasan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Industri Kerajinan dan Jasa Myanmar (MICS-TUFs) Thet Hnin Aung. Dia mengungkapkan keprihatinan mendalam bahwa Thet Hnin Aung telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa dan denda, meskipun berulang kali diminta agar dibebaskan oleh Badan Pimpinan ILO.

Baca Juga


"Saya mendesak pihak berwenang untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Thet Hnin Aung. Hak organisasi pekerja dan organisasi pengusaha hanya dapat dilaksanakan dalam iklim yang bebas dari kekerasan, tekanan, atau ancaman dalam bentuk apapun terhadap pimpinan dan anggota organisasi tersebut," kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa penindasan tanpa henti terhadap perbedaan pendapat, serta kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat Myanmar, dan pengabaian hak asasi manusia harus diakhiri.

Ditahan pada Juni 2021, Thet Hnin Aung termasuk di antara banyak anggota serikat buruh dan ribuan orang lainnya yang dipenjara setelah militer mengambil alih kekuasaan di Myanmar pada 1 Februari 2021.

Pada Juni 2021, Konferensi Perburuhan Internasional meminta Myanmar memulihkan tatanan demokrasi dan pemerintahan sipil, menghentikan semua serangan, serta ancaman dan intimidasi oleh militer terhadap pekerja, pengusaha dan organisasinya masing-masing, serta masyarakat umum.

Konferensi juga mendesak untuk pembebasan para pemimpin buruh dari tahanan dan pencabutan tuduhan terhadap semua orang yang telah melakukan unjuk rasa secara damai.

Lebih lanjut, Gilbert juga menyoroti kewajiban Myanmar yang sebagai anggota ILO dan ratifikasi Konvensi ILO tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi tahun 1948 (Nomor 87).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler