Tingkatkan Kualitas Mutu di Rektorat Universitas BSI Melalui Audit Mutu Internal
Audit merupakan evaluasi yang dilakukan untuk memeriksa kesesuaian capain
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), konsisten melaksanakan agenda Audit Mutu Internal (AMI) terhadap semua Program Studi (Prodi) di Universitas BSI. Keterlaksanaan program kerja di lingkungan Universitas BSI dipantau dan dievaluasi dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI).
Universitas BSI sebagai Kampus Digital Kreatif menyelenggarakan AMI untuk unit kerja Rektorat Universitas BSI, yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting, pada Selasa (6/12/2022) lalu.
AMI berlangsung selama dua hari dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas BSI yang terdiri dari Rektor Universitas BSI, Dr Ir Mochamad Wahyudi, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Diah Puspitasari dan Wakil Rektor II Bidang Non Akademik, Suharyanto beserta stafnya.
Dalam siklus ke-4 tahun 2022, Auditor yang ditugaskan untuk pelaksanaan AMI Rektorat Universitas BSI adalah Ahmad Al Kaafi selaku Ketua Auditor dan Hilda Rachmi selaku Anggota Auditor dengan mengaudit 3 Standar SPMI, yaitu Standar Identitas, Standar Tata Pamong, dan Standar Visi Misi.
Dr. Ir. Mochamad Wahyudi selaku Auditee dan Rektor Universitas BSI menyampaikan bahwa Rektorat terus melakukan perbaikan melalui proses AMI dan dokumen SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) terus dilakukan secara berkala.
“Rektorat terus melakukan perbaikan melalui proses AMI ini. Sosialisasi pemahaman mengenai SPMI untuk pimpinan dan staf terkait kebijakan mutu, dokumen mutu, dan dokumen spmi lainnya akan terus dilakukan secara berkala,” ujar Mochamad Wahyudi Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, Hilda Rachmi menjelaskan bahwa audit merupakan evaluasi yang dilakukan untuk memeriksa kesesuaian capain dan ketidaksesuaian.
“Menggaris bawahi bahwa audit ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memeriksa kesesuaian capaian dan ketidaksesuaian yang ditemukan dapat dijadikan landasan untuk melakukan tindak lanjut dan peningkatan agar sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi,” ujarnya.