Sidebar

Undang-Undang Baru Arab Saudi Wajibkan Pelajaran Sejarah dan Geografi di Sekolah Swasta

Monday, 12 Dec 2022 23:32 WIB
Sekolah Arab Saudi (ilustrasi) Arab Saudi berlakukan undang-undang baru untuk sekolah-sekolah swasta

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Pendidikan Arab Saudi memberikan sentuhan akhir pada peraturan yang mengatur fungsi sekolah swasta di Kerajaan. 

Baca Juga


Dalam undang-undang terbaru, Arab Saudi mewajibkan sekolah swasta yang mengikuti kurikulum asing untuk mengajarkan sejarah dan geografi Arab Saudi.  

Sekolah-sekolah ini akan mengajarkan identitas nasional siswa Saudi sebagai mata pelajaran dalam kurikulum. 

Jika tidak mengikuti undang-undang, tindakan hukuman, termasuk denda hingga 500 ribu riyal (Rp 2 miliar) akan diambil terhadap pelanggar peraturan.

Diperbolehkan bagi sektor swasta dan sektor nirlaba untuk menyediakan layanan pendidikan di berbagai fase pendidikan umum dengan menerapkan standar kualitas, dan meningkatkan tingkat kinerja dan output melalui sekolah swasta.

Guru di sekolah swasta diharuskan untuk mendapatkan lisensi profesional yang valid yang dikeluarkan Komisi Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Arab Saudi.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa Arab Saudi atau investor asing dapat mengajukan permohonan lisensi untuk menjalankan sekolah asing. Arab Saudi dan investor asing juga dapat menerapkan bersama dalam kemitraan di antara mereka. Entitas kepentingan publik juga dapat mengajukan permohonan lisensi. 

Menurut anggaran rumah tangga yang baru, pemohon harus mendapatkan pendaftaran komersial yang diperlukan untuk mempraktikkan kegiatan sebelumnya dan sebelumnya tidak boleh menghadapi tindakan disipliner saat bertugas di sekolah pemerintah atau swasta. 

Jika pemohon adalah investor asing, ia harus telah memperoleh lisensi dari Kementerian Investasi, selain bukti pengalaman sebelumnya dalam memperluas layanan pendidikan. Izin investasi harus mencakup kegiatan dan layanan pendidikan. 

Jika pemilik perusahaan gagal memenuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan dalam anggaran rumah tangga, mereka dapat mengalihkan hak lisensi kepada orang lain yang memenuhi persyaratan ini dalam jangka waktu tiga bulan atau akhir tahun ajaran mana yang lebih awal, setelah mendapatkan izin dari Departemen Pendidikan. 

Anggaran rumah tangga yang baru mewajibkan sekolah swasta untuk menunjuk kepala sekolah dan staf pendidikan dan administrasi yang memenuhi syarat sesuai dengan ukuran sekolah dan untuk merumuskan aturan yang berkaitan dengan biaya sekolah dan mekanisme untuk mengumpulkannya.

Diperbolehkan bagi sekolah swasta untuk meminta amandemen dalam kalender akademik sesuai dengan aturan yang ditetapkan Departemen Pendidikan. 

Dalam hal sekolah menerima insentif, subsidi, atau pinjaman keuangan, neraca pendapatan dan pengeluaran harus disiapkan dan disimpan dalam rekening khusus.

Anggaran rumah tangga menetapkan bahwa Kementerian Pendidikan menyetujui insentif untuk memungkinkan dan mendorong praktik penyediaan layanan pendidikan oleh sekolah swasta sesuai dengan aturan insentif yang disetujui oleh otoritas terkait.   

Menurut anggaran rumah tangga, pelanggaran terhadap ketentuan dan aturannya, menyinggung agama Islam, Arab Saudi, para pemimpin dan tokoh masyarakatnya, dan pelanggaran keamanan intelektual masyarakat atau persyaratan kesehatan dan keselamatan adalah pelanggaran yang dapat dihukum.

 

Tindakan hukuman akan diambil terhadap para pelanggar. Akan ada satu atau lebih hukuman, dengan mempertimbangkan situasi siswa selama tahun akademik. Hukuman termasuk peringatan dan penangguhan penerimaan baru sampai pelanggaran diperbaiki, yang wajib dalam waktu 14 hari sejak tanggal melayani pemberitahuan peringatan.  

Sekolah dapat menghadapi denda tidak melebihi 500 ribu riyal, penutupan akhir sekolah atau pencabutan lisensinya, dan deportasi kepala sekolah atau salah satu gurunya. 

 

n. Mabruroh

 

 

 

https://saudigazette.com.sa/article/627890/SAUDI-ARABIA/New-law-requires-international-schools-in-Saudi-Arabia-to-teach-countrys-history-and-geography-nbsp

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya