Sidebar

Turki Prihatin Taliban Larang Perempuan Afghanistan Kuliah

Thursday, 22 Dec 2022 15:21 WIB
Mahasiswa perempuan Afghanistan berdiri di luar Universitas Kabul di Kabul, Afghanistan, Rabu, 21 Desember 2022. Pasukan keamanan Taliban di ibu kota Afghanistan menegakkan larangan pendidikan tinggi bagi perempuan dengan memblokir akses ke kampus-kampus universitas. Penguasa Taliban di negara itu telah memerintahkan perempuan di seluruh negeri untuk berhenti kuliah di universitas swasta dan negeri secara efektif segera dan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Pemerintahan yang dipimpin Taliban belum memberikan alasan atas larangan tersebut atau bereaksi terhadap kecaman global yang keras dan cepat terhadapnya. Turki Prihatin Taliban Larang Perempuan Afghanistan Kuliah

IHRAM.CO.ID, ANKARA -- Turki menyampaikan keprihatinan tentang keputusan Taliban  melarang perempuan mengikuti pendidikan universitas di Afghanistan. "Kami sedih dan prihatin atas pelarangan pendidikan bagi mahasiswi di perguruan tinggi di Afghanistan," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu (21/12/2022).

Ankara menekankan pendidikan adalah hak mendasar manusia yang harus dimanfaatkan semua orang tanpa diskriminasi atas dasar kesetaraan, dan tidak seorang pun boleh dirampas dari hak tersebut. Kementerian Turki mendesak otoritas Afghanistan untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk itu.

Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban mengumumkan larangan pendidikan universitas bagi wanita yang berlaku langsung pada Selasa kemarin dan hingga pemberitahuan lebih lanjut, sebuah keputusan baru untuk mengecualikan wanita dari aktivitas publik. Pendidikan adalah hak manusia yang mendasar yang harus dimanfaatkan setiap orang tanpa diskriminasi, kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Taliban mengumumkan melarang perempuan Afghanistan berkuliah atau menempuh pendidikan tinggi. Negara-negara Islam, seperti Qatar, Arab Saudi dan Turki serta AS menyatakan keprihatinan dan mengutuk keputusan Taliban ini. Mereka pun meminta pemerintah sementara Afghanistan meninjau kembali keputusannya, sejalan dengan ajaran agama Islam tentang hak-hak perempuan.

Pendidikan merupakan hak asasi mendasar manusia yang harus dinikmati semua individu dan tidak boleh dirampas, atas dasar kesempatan yang sama dan dengan cara yang tidak diskriminatif. "Sangat penting untuk kemakmuran dan masa depan negara, semua anak perempuan berhak atas pendidikan tanpa terkecuali di Afghanistan, sejalan dengan harapan rakyatnya. Dalam hal ini, kami menyatakan harapan kami agar keputusan tersebut direvisi dan langkah-langkah yang diperlukan dapat diambil sesegera mungkin," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.

Sejak 15 Agustus tahun ini, otoritas de facto telah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran, dan pemandian umum. Pembatasan ini berujung pada pengurungan perempuan dan anak perempuan Afghanistan di dinding rumah mereka.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya