Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Temukan Dua Ladang Ganja di Mandailing Natal

Penemuan ladang ganja tersebut ditemukan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/WSJ.
Ladang ganja, ilustrasi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Sabtu (24/12/2022).
Rep: Ali Mansur Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Sabtu (24/12/2022). Penemuan ladang ganja tersebut ditemukan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. "Dari hasil penyelidikan didapat dua ladang ganja dan tanamannya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).


Mukti Juharsa membeberkan, masing-masing ladang memiliki luas sekitar tiga hektare dan delapan hektare. Kemudian masing-masing ladang ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan. Sementara untuk usia panennya sekitar 7 bulan.
 
Menurutnya pengungkapan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022. "Satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon. Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," kata Mukti. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler