Libur Nataru, Sarbumusi NU Minta Pemerintah Perhatikan Lima Hal
Pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi demi keselamatan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU), Fika Taufiqurrohman mendesak Kementerian Perhubungan dan para pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik dalam liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut dia, ada lima hal yang perlu diperhatikan pemerintah dan pihak terkait lainnya.
“Dalam kegiatan Nataru, ada lima hal yang perlu menjadi perhatian Menteri Perhubungan, PT KAI, PT Angkasa Pura, Operator Pelabuhan, Jasa Raharja dan para pihak terkait lainnya," ujar Fika dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (25/12/2022).
Pertama, menurut Fika, dalam menyambut Tahun Baru 2023 ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi harus memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan atau pekerja bandara, stasiun dan pelabuhan dengan memberikan tambahan insentif. "Khususnya karyawan PT Angkasa Pura karena Menteri Perhubungan Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi meminta jam operasional bandara dan pesawat ditambah,” ucap Fika.
Fika mengatakan, Kementerian Perhubungan juga harus melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi demi keselamatan penumpang.
“Kedua, melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi yang digunakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan keselamatan sepanjang arus mudik Nataru,” kata dia.
Selanjutnya, Fika juga meminta kepada pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik Nataru yang menggunakan jalur tol.
“Ketiga, pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol harus memastikan arus jalan tol bebas hambatan dan kemacetan agar momok macet yang mengerikan tidak terjadi kembali,” jelas Fika.
Dia juga meminta kepada pemerintah dan operator pelabuhan juga diminta mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima. Selain itu, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respon cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru.
“Keempat, pemerintah dan operator pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal dan mengutamakan pelayanan prima. Kelima, pihak jasa raharja harus stand by dan melakukan respons cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” kata Fika.