Okupansi Hotel di Yogya Hampir 100 Persen pada Libur Akhir Tahun

Data okupansi ini berasal dari hotel bintang dua ke atas di Kota Yogya dan Sleman

Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja melakukan renovasi tembok hotel ilustrasi. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat okupansi yang cukup tinggi untuk hotel berbintang di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat okupansi yang cukup tinggi untuk hotel berbintang di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Selama libur akhir tahun. okupansi hotel mencapai hampir 100 persen. "Data okupansi ini berasal dari hotel bintang dua ke atas di wilayah tengah dan utara atau di Kota Yogyakarta dan di Kabupaten Sleman," kata Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Senin (26/12/2022).

Baca Juga


Tingkat okupansi yang tinggi tersebut akan berlangsung selama pekan terakhir Desember, terhitung mulai Senin (26/12) hingga Sabtu (31/12). Sedangkan rata-rata okupansi seluruh hotel di DIY selama libur akhir tahun berkisar di angka 85 persen.

Menurut dia, rata-rata tingkat okupansi hotel selama libur akhir tahun tersebut juga sangat menggembirakan dan di luar dugaan karena sebelumnya PHRI DIY hanya memperkirakan rata-rata okupansi di kisaran 80 persen. "Ini patut disyukuri bersama. Bahkan tingkat okupansi yang cukup baik tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha hotel berbintang saja, tetapi juga pelaku usaha hotel non-bintang dan penginapan-penginapan kecil," katanya.

Usaha akomodasi wisata, kata Deddy, sudah mulai bangkit dari keterpurukan yang sempat dirasakan selam masa pandemi Covid-19 yang disertai dengan berbagai aturan pembatasan aktivitas termasuk aktivitas wisata. "Kondisi yang sudah baik ini harus terus dijaga dan terus ditingkatkan sehingga roda perekonomian tetap berjalan," katanya.

Dengan meningkatnya permintaan selama libur akhir tahun, perhotelan juga menerapkan penyesuaian tarif dengan kenaikan maksimal 25 persen. "Rate untuk kamar ditetapkan berdasarkan harga publish rate sebelum pandemi, ditambah maksimal 25 persen. Tetapi rata-rata kenaikan hanya kisaran 10-15 persen," katanya.

Harga tersebut, kata Deddy, adalah harga reservasi yang berlaku di hotel dan akan berbeda dengan harga reservasi di beberapa aplikasi reservasi hotel yang bisa diakses secara daring. "Kami tidak bisa mengintervensi ketentuan harga yang mereka tetapkan. Tarif yang mereka tetapkan bisa naik atau turun sesuai kebijakan internal mereka," katanya.

Sedangkan untuk omzet atau pendapatan selama libur akhir tahun, Deddy belum dapat menyampaikan karena setiap hotel memiliki sistem manajemen yang berbeda-beda dan hingga saat ini belum ada data yang diminta. Sebelumnya Pemerintah DIY memperkirakan ada sekitar 4,1 juta wisatawan yang masuk selama libur akhir tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler