Polres Trenggalek Gelar Pemeriksaan Urine Awak Bus dan MPU

Pada Libur Nataru ini memang terdapat peningkatan jumlah penumpang.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Polres Trenggalek Gelar Pemeriksaan Urine Awak Bus dan MPU (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,TRENGGALEK -- Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur menggelar kegiatan pemeriksaan urine dan kesehatan seluruh awak bus umum dan MPU yang beroperasi di Terminal Surondakan, Kota Trenggalek, Senin (26/12/2022).

Baca Juga


Kegiatan yang digelar dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru 2022 itu bertujuan untuk memastikan kesehatan awak bus/MPU, sekaligus mengantisipasi adanya kru angkutan umum khususnya sopir yang menggunakan/mengonsumsi narkoba ataupun jenis minuman keras.

"Selain pemeriksaan kesehatan dengan pengecekan tensi serta wawancara riwayat kesehatan juga dilakukan cek urin untuk memastikan tidak ada sopir maupun kru yang mengkonsumsi narkoba atau miras," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino.

Hasil pemeriksaan hingga siang hari tidak menemukan adanya sopir ataupun awak bus/MPU yang teridentifikasi kandungan zat aditif narkoba ataupun minuman beralkohol.

Menurut Alith, hasil itu menggembirakan, karena standar keselamatan penumpang selama masa mudik/balik Nataru (Natal dan tahun Baru 2023), meningkat.

"Pada Libur Nataru ini memang terdapat peningkatan jumlah penumpang meskipun tidak signifikan. Namun bukan berarti kewaspadaan ataupun kehati-hatian kita menjadi kendor. Kita tetap pastikan bahwa para penumpang mendapatkan layanan yang baik, aman dan nyaman," imbuhnya.

Alith berharap, kegiatan itu bisa berkolerasi dengan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Sebab, dapat menekan angka kecelakaan di Bumi Menak Sopal agar tidak bertambah. Per 19 Desember 2022, angka kecelakaan lalu lintas di Trenggalek mencapai 529 peristiwa, atau naik 127 peristiwa ketimbang tahun sebelumnya.

"Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari terhitung sejak tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023," ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan hingga tes urin, kegiatan yang dimotori Sidokkes Polres Trenggalek bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung itu juga sekaligus dilakukan kegiatan rapidtest antigen. Rapid test atau tes cepat itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler