Sidebar

Pasukan Israel Hancurkan Desa Badui Palestina untuk ke-211 Kalinya

Tuesday, 27 Dec 2022 15:21 WIB
ARSIP - Dalam arsip, foto, 3 Februari 2021 ini, orang Badui Palestina menyaksikan pasukan Israel menghancurkan tenda dan bangunan lain di dusun Khirbet Humsu di Lembah Yordan di Tepi Barat. Israel pada Rabu, 7 Juli, menghancurkan komunitas penggembala Badui Khirbet Humsu di Tepi Barat yang diduduki, babak terbaru dalam upaya militer untuk mencabut desa Palestina dari rumah-rumah darurat. Pasukan Israel Hancurkan Desa Badui Palestina untuk ke-211 Kalinya

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan Israel menghancurkan desa Badui Palestina Al Araqib untuk ke-15 kalinya tahun ini, Ahad (25/12/2022). Pasukan Israel menggerebek rumah dan secara paksa memindahkan penduduknya, termasuk wanita dan anak-anak.

Baca Juga


Mereka kemudian meruntuhkan rumah dan tempat penampungan penduduk. Desa yang terletak di gurun Negev (Naqab) di Israel selatan dan delapan kilometer utara kota Beer'sheva telah dihancurkan setidaknya 211 kali sejak 2010. Penghancuran dilakukan oleh Israel dalam upaya mengusir penduduk Palestina dari sana.

 

Pasukan Israel telah menargetkan desa tersebut dengan dalih dibangun tanpa izin hukum. Namun, penduduk Palestina kembali setiap kali dihancurkan sehingga bertentangan dengan upaya Israel untuk mengusir mereka dari rumah mereka.

 

Menurut kantor berita Turki TRT, desa itu terakhir dihancurkan awal bulan ini pada 5 Desember dan sebelumnya pada November. Dilansir dari The New Arab, Selasa (27/12/2022), Al-Araqib merupakan rumah bagi setidaknya 22 keluarga.

Al-Araqib juga diklasifikasikan sebagai salah satu dari banyak desa Badui tak dikenal di gurun Negev yang dianggap ilegal oleh pemerintah Israel. Israel mengklaim daerah itu adalah tanah negara.

 

Jumlah penduduk Al-Araqib sekitar 86 jiwa dimana penduduknya hidup dari bertani dan berternak. Rumah-rumah di desa ini sebagian besar terbuat dari kayu, plastik, dan seng. Menurut LSM Israel Zochrot, tanah dan rumah di Al-Araqib dibeli dan dibangun selama periode Ottoman di Palestina. 

 

Penduduk pada 1970-an dapat membuktikan kepemilikan mereka atas setidaknya 1.250 dunum (hektare) tanah melalui jalur hukum. Otoritas Israel secara rutin berusaha mengusir orang Badui dari rumah mereka di gurun Negev, mengancam akan menghancurkan rumah mereka dan melakukan kekerasan terhadap penduduk.

 

Orang Badui Palestina yang berjumlah sekitar 240 ribu orang di padang pasir, menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang besar seperti kurangnya aliran air dan listrik, serta terbatasnya akses ke fasilitas kesehatan. Pada Januari tahun ini, pasukan Israel menangkap puluhan pengunjuk rasa Palestina yang berdemonstrasi menentang upaya Israel memindahkan paksa penduduk. Pemindahan tersebut untuk memberi jalan bagi proyek penanaman pohon oleh Dana Nasional Yahudi (JNF) yang kontroversial.

Berita terkait

Berita Lainnya