Jumat Curhat, Kapolres Purbalingga Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat
Sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jumat (30/12/2022) pagi. Kegiatan dikemas dengan duduk bersama polisi dan masyarakat di pangkalan ojek untuk menyerap aspirasi warga desa setempat.
Hadir dalam kegiatan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan bersama dengan pejabat utama polres. Sedangkan peserta yang hadir adalah pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat, dan komunitas ojek.
Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama masyarakat di Kecamatan Karangreja. Hal ini terkait dengan program Kapolri yaitu Jumat Curhat.
"Kami dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk di Karangreja kali ini," ujar dia.
Dijelaskan bahwa Polres Purbalingga telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran.
"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres Purbalingga pada Jumat. Ada yang melaksanakan pagi hari, siang hari, maupun malam hari," katanya.
Ditambahkan, sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan sebagainya.
Kapolres berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan mampu menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat di Kecamatan Karangreja di antaranya terkait SIM keliling karena lokasi yang jauh dari kantor Satlantas Polres Purbalingga.
Kemudian, penertiban knalpot brong, penanganan bencana alam dan jalan rusak. Pertanyaan yang disampaikan langsung mendapat jawaban dari Kapolres Purbalingga.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan sosial berupa paket beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial diserahkan langsung kapolres dan pejabat utama polres di lokasi kegiatan.