PPKM Dicabut, Pemerintah tak Wajibkan Tes PCR dan Antigen

Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa pemerintah tak akan lagi mewajibkan masyarakat untuk tes swab PCR maupun antigen.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA — Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa pemerintah tak akan lagi mewajibkan masyarakat untuk tes swab PCR maupun antigen. Namun, Menkes berharap masyarakat akan sadar pentingnya tes PCR dan antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah penularan.

Jika masyarakat terdeteksi positif, diimbau untuk melaporkan ke aplikasi pedulilindungi. Nantinya, masyarakat tertular Covid-19 tetap boleh melakukan aktifitas namun dengan memakai masker.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

sumber : setpres
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler