PPKM Dicabut, Tugas Satgas Covid-19 Belum Berakhir  

Satgas terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan prokes

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung beraktivitas di area Museum Sejarah Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung. Satgas terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan prokes pascapencabutan PPKM. (ilustrasi).
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir tahun 2022 lalu. Pencabutan PPKM ini cukup menimbulkan blunder di masyarakat, yang menganggap bahwa protokol kesehatan tidak perlu lagi diterapkan, baik memakai masker maupun menjaga jarak sosial.
 
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, saat ini jumlah kasus harian di Kota Bandung masih sangat terkendali. Hari ini, Senin (2/1/2023), hanya ada penambahan 14 kasus dari total konfirmasi aktif sebanyak 259 kasus.
 
“Padahal sebelumnya itu pernah penambahan (kasus harian) sampai 161 kasus, tapi tiga minggu ke belakang di bawah 30 kasus terus,” kata Asep saat dihubungi Republika, Senin (2/1/2023).
 
Meski masih tergolong terkendali, Asep mengingatkan masih adanya potensi kenaikan dalam kurun waktu tiga hingga empat hari kedepan. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah pascadicabutnya PPKM. Satgas, kata dia, juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan prokes pascapencabutan PPKM, sekaligus terus mendorong masyarakat agar vaksinasi.
 
Asep menegaskan, meski PPKM telah dicabut, namun Satgas akan terus bertugas mendorong percepatan vaksinasi, melakukan sosialisasi penerapan prokes, dan mencatat serta mengengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung.
 
“Tugas kami belum selesai, akan terus bersosialisasikan dan menginformasikan perkembangan walaupun PPKM dicabut,” tegas Asep.
 
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, minimal memakai masker, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Asep juga mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bandung akan segera melakukan rapat evaluasi pascapencabutan PPKM.
 
Terkait vaksinasi, dia menegaskan akan terus menggenjot percepatan vaksinasi dan penjaminan ketersediaan vaksin. “Kita akan terus berkoordinasi baik dengan provinsi maupun pusat ketersediaan vaksin. Itu baru kita fokus lagi untuk melakukan percepatan terhadap vaksin booster di Kota Bandung. Itu tugas satgas sekarang,” jelasnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan bahwa meskipun PPKM telah dicabut, namun aturan untuk tetap memakai masker akan terus ditegakkan. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak euforia berlebih dan tetap waspada pada potensi penularan Covid-19.
 
Menurut Kementerian Dalam Negeri, meski PPKM telah dicabut, namun selama masa transisi, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan terus melakukan tugasnya, mulai dari pengawasan, hingga pengevaluasian perizinan, jelas Yana. Dia juga menekankan bahwa dicabutnya PPKM tidak serta-merta menjadikan kegiatan masyarakat dapat bebas sebebas-bebasnya.
 
“Makanya pengawasan dan izin terus dilakukan oleh satgas, dan kami tetap lihat per kasus, misalnya kegiatannya seperti apa, tempatnya, jumlah pengunjungnya, cara evakuasinya itu dievaluasi per pemberian izin. Jadi tidak bebas sebebas-bebasnya,” kata Yana saat ditemui saat penutupan kompetisi Askot PSSI-Piala Walikota di Lapangan Sepakbola Lodaya, Kota Bandung, Senin (2/1/2023). 
 
“Makanya jangan berlebihan, prokes minimal memakai masker harus tetap dijaga karena itu bukan untuk kebaikan kita sendiri tapi untuk yang lain juga,” tambahnya.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler