Penculik Malika Ditangkap, Diduga Bocah Berusia Enam Tahun Diajak Mulung
Malika ditemukan di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap pelaku penculikan terhadap bocah berusia enam tahun bernama Malika Anastasya di Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) kemarin. Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky tersebut mengajak Malika keliling mengumpulkan barang bekas atau memulung.
"Melakukan pemulungan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dan juga menyertakan korban yang memang diletakkan di dalam gerobak tidurnya pun berpindah-pindah," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin, dalam keterangan, Selasa (3/1/2023).
Saat ini, kata Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penculikan terhadap Malika. Penemuan Malika berdasarkan berbagai informasi yang didapatkan tim polisi selama pencarian.
Mengingat pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut. "Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakpus untuk kita mintai keterangan motif dari pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," kata Komarudin
Selain melakukan pemeriksaan secara intens terhadap pelaku penculikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik Malika. Pelaku bersama korban ditemukan petugas di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) sekitar 21.30 WIB.
"Saat ini masih diperiksa tim dokter untuk kita ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban," tegas Komarudin.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan gerobak milik penculik bocah berusia enam tahun bernama Malika di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Gerobak tersebut telah berpindah tangan karena telah dijual oleh terduga pelaku. Diduga gerobak tersebut kerap digunakan pelaku untuk mengepul barang bekas.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, dugaan bahwa gerobak tersebut milik terduga pelaku berdasarkan informasi dari orang tua korban. Lalu berbekal dari informasi tersebut pihaknya melakukan penelusuran. Kemudian menemukan gerobak sudah dijual.
"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu," kata Komarudin.
Kemudian berdasarkan dari keterangan pembeli, penjual gerobak tersebut bernama Herman. Namun nama itu berbeda dari yang diketahui oleh orang tua korban. Sementara orang tua korban menyebut bahwa pelaku yang menculik anaknya bernama Yadi.
Karena itu, pihaknya akan terus mendalami identitas pelaku penculikan anak tersebut. "Masih kita cocokkan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut, atau ternyata lain lagi. Ini masih kita dalami, kita masih mencari kesesuaian wajah," jelas Komarudin.