Hal yang Membuat Produk Dapatkan Sertifikasi Halal MUI
Produk halal yang bisa disidangkan tak semata dari komposisinya.
Republika/Putra M. Akbar
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan bahwa penetapan sertifikasi halal pada suatu produk bukan hanya dari komposisi. Akan tetapi menurutnya juga dilihat dari beberapa aspek lainnya.
Ia mengatakan produk halal yang bisa disidangkan tak semata dari komposisinya. Sisi produksi menurutnya juga menjadi hal yang dipertimbangkan saat menetapkan sertifikasi halal.
Menurutnya jika komposisi produk tersebut halal namun produksinya tidak halal maka sertifikasi halal tidak bisa didapatkan.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler