Cari Solusi untuk Manusia Silver

Perlu sinergi mencari tahu akar permasalahan kemunculan 'manusia silver'.

ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengamen anak manusia silver berada di Jalan Raya Cikaret, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada Juni 2021 melaporkan terdapat 160 juta anak berusia 5 hingga 17 tahun yang menjadi pekerja dimana sebanyak 55,8 persen merupakan pekerja anak berusia di bawah 11 tahun dan 22,3 persen berusia 12 hingga 14 tahun.
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara (Sumut) beberapa waktu lalu mengeluarkan fatwa 'manusia silver'. 

Baca Juga


Dari hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Sumut, disampaikan bahwa pekerjaan tersebut haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menilai perlu sinergi mencari tahu akar permasalahan kemunculan 'manusia silver'.

Selanjutnya, dicari solusi bersama-sama untuk kemudian diarahkan ke profesi lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler