A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Use of undefined constant MOBILE - assumed 'MOBILE' (this will throw an Error in a future version of PHP)

Filename: config/config.php

Line Number: 356

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: parent

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Warga Malang Diimbau Tetap Gunakan Masker Meski PPKM Dicabut | Republika Online Mobile

Warga Malang Diimbau Tetap Gunakan Masker Meski PPKM Dicabut

Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Republika/Wilda Fizriyani

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis.
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yusuf Assidiq

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis, mengimbau masyarakat Kabupaten Malang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Termasuk menggunakan masker meskipun kebijakan PPKM telah dicabut pemerintah pusat.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mengakses kesehatan dirinya apabila dirasa memang ada gejala-gejala mirip Covid-19," kata Putu Kholis di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Menurut dia, kapolri dan kapolda Jawa Timur (Jatim) pada dasarnya menginstruksikan jajarannya untuk tetap memantau dan mengawasi secara ketat perkembangan Covid-19. Pihaknya juga masih harus bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk tetap memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi.


Hal ini penting karena termasuk langkah-langkah pencegahan Covid-19. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan semacam tanggap bencana untuk tetap dipantau dan dimonitor.

Kemudian melakukan langkah-langkah apabila menemukan adanya peningkatan adanya Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. "Di tingkat kecamatan hingga kabupaten juga," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali," kata Presiden Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, terkendalinya pandemi Covid-19 menyusul menurunnya kasus harian. Data yang tercatat pada 27 Desember 2022, kasus harian Covid-19 sekitar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Meksipun PPKM dicabut, Presiden meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada. Pertama, yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran menghadapi risiko Covid-19. Kemudian tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler