Pengamat: Permohonan Maaf Ketua MA Buat Publik Lega, Tinggal Buktikan Lewat Kinerja

Upaya transparansi MA termasuk pemasangan CCTV baru-baru ini.

Republika/Putra M. Akbar
Gedung Mahkamah Agung. Republika/Putra M. Akbar
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum  Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1/2023). 

Baca Juga


Suparji menilai, secara umum isi pidato Ketua MA mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja. 

“Di mata publik, penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai. Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi,” kata Suparji, Jumat (5/1/2023).

Secara khusus, dia menilai tepat pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara. 

Alih-alih menyangkal atau melakukan pembelaan atas lembaganya, Ketua MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. 

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat, tapi positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK, dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan,” ungkapnya. 

Suparji menyatakan, sikap kelembagaan MA dapat melegakan harapan publik. Ini karena publik pada dasarnya senantiasa ingin lembaga ini diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya. 

Di tengah-tengah harapan itu, ia menyebut masyarakat menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA. 

“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” kata Suparji

Dia menambahkan, sementara ini MA masih tampak konsisten dengan langkah-langkah perbaikan yang diupayakan. 

Langkah itu, antara lain, mengenai pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai, pelibatan KY, PPATK, dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda, upaya transparansi MA, termasuk pemasangan CCTV baru-baru ini. 

Selain itu, langkah strategis yang juga dinilai layak dinantikan ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat. 

“Ya tinggal kita buktikan ke depan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler