Wapres Minta Biaya Haji Lebih Rasional
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar penetapan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau ongkos naik haji (ONH) lebih rasional. Ini disampaikan Kiai Ma'ruf usai kembali normalnya jumlah kuota jamaah haji Indonesia.
Dia meminta Kementerian Agama memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 lebih matang termasuk soal biaya haji.
"Kemudian juga tentu penetapan ongkosnya, ongkosnya supaya lebih rasional," kata Ma'ruf dikutip dari Youtube Wapres, Senin (9/1/2023).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan penetapan Bipih menyesuaikan kenaikan-kenaikan komponen dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal ini menurut Wapres, agar subsidi yang ditanggung dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak terlalu besar.
"Karena jangan sampai subsidinya itu terlalu besar sehingga nanti dana haji itu kemudian tergerus habis (dana) pokoknya. Kalau (dana) pokoknya habis itu akan menyulitkan yang ke belakang," ujarnya.
"Karena itu harus dirasionalisasi, supaya tetap berkelanjutan, jadi sustainabilitynya harus dijaga," katanya.
Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Ahad (8/1/2023).
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.