DPR Soroti Bencana hingga Soal Pemilu di 2023

Sejumlah agenda penting dan isu strategis menanti diselesaikan sesuai fungsi DPR

DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, mengatakan sejumlah agenda penting dan isu strategis telah menanti diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. (ilustrasi).
Rep: Wahyu Suryana Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa reses DPR RI yang telah berlangsung mulai 16 Desember 2022-9 Januari 2023 telah berakhir. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, setidaknya terdapat lima permasalahan yang akan mendapatkan sorotan DPR RI pada 2023.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, mengatakan sejumlah agenda penting dan isu strategis telah menanti diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. Salah satunya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menuai kontroversi.

Sesuai ketentuan, peraturan harus mendapat persetujuan DPR. Jika tidak mendapat persetujuan, maka Perppu 2/2022 harus dicabut. DPR menilai pemenuhan parameter sebagai kegentingan memaksa yang memberi kewenangan presiden menetapkan perppu.

Lalu, menilai substansi yang jadi landasan hukum pemerintah mengambil kebijakan dan pengaturan terkait Cipta Kerja. DPR akan melanjutkan pembahasan 11 RUU yang masih dalam pembahasan tingkat satu dan RUU lain yang masuk prolegnas prioritas.

Tahun ini, berbagai proyeksi perekonomian global masih berada dalam tantangan. IMF memperkirakan 2,3 ekonomi dunia akan ada di jurang resesi. Kinerja positif perekonomian diharapkan jadi landasan memadai bagi gerak perekonomian nasional.

Beberapa kebijakan, isu dan permasalahan berbagai bidang akan jadi perhatian DPR RI. Antara lain permasalahan bencana alam di daerah akibat cuaca ekstrim, lalu penyesuaian aktivitas masyarakat setelah status pembatasan PPKM tidak berlaku.

Selain itu, DPR akan membahas permasalahan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak. Kemudian, permasalahan tenaga honorer. Serta, tentu saja membahas pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang oleh penyelenggara pemilu.

"DPR RI akan memastikan regulasi kinerja kelembagaan dan kinerja program dan pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor," kata Gobel, Selasa (10/1/2023).

Selain itu, ia menuturkan, fungsi pengawasan yang dijalankan DPR RI akan diarahkan ke berbagai isu permasalahan. Serta, pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dalam setiap alat kelengkapan dewan.

DPR RI akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat. Baik melalui rapat-rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk alat kelengkapan dewan, tim pemantau maupun tim pengawas DPR RI.

Ia menegaskan, DPR RI akan mendorong kementerian dan lembaga untuk bekerja responsif, terukur dan berorientasi menyelesaikan masalah. Sehingga, rakyat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyat.

"Mempermudah kehidupan rakyat dan menyejahterakan rakyat," ujar Gobel.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler