Sidebar

Arab Saudi Turunkan Biaya Premi Asuransi Haji Dan Umrah

Thursday, 12 Jan 2023 11:24 WIB
Petugas haji Indonesia membantu penyeberangan jamaah.

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kerajaan Arab Saudi memutuskan menurunkan premi asuransi jamaah haji. Premi yang semula senilai 109 Riyal Saudi (Rp 446.628) kini menjadi 29 Riyal (Rp 118.827), turun 73 persen.


Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan Besar Saudi di Kuala Lumpur mengatakan Menteri Haji dan Umrah Dr Tawfiq Fawzan Al-Rabiah juga mengumumkan pengurangan premi asuransi komprehensif untuk jamaah umrah. Premi yang semula senilai 235 Riyal (Rp 962.913) menjadi 88 Riyal (Rp 360.580).

Dalam upacara pembukaan konferensi dan pameran 'Haj Expo 2023' pada Selasa (10/1/2023) lalu, Menteri Haji juga mengatakan durasi visa umrah diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari.

"Seperti pemegang visa umrah yang sekarang dapat berkeliaran di seluruh Kerajaan, pemegang visa lainnya juga diizinkan melakukan umrah," bunyi pernyataan itu dikutip di Bernama, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut, Al-Rabiah menjelaskan mulai tahun ini semua misi haji dapat melakukan kontrak dengan perusahaan berlisensi mana pun di Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang terbatas hanya pada beberapa perusahaan terpilih.

"Beliau (Menteri Haji) menekankan peran Kementerian Gaji dalam meningkatkan daya saing, dengan memberikan kesempatan bagi misi haji melakukan kontrak dengan banyak perusahaan, bukan hanya satu perusahaan seperti sebelumnya," lanjut pernyataan tersebut.

Kegiatan Hajj Expo 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi dari 9-12 Januari 2023. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kementerian, untuk membangun ekosistem layanan dan solusi inovatif, dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi jamaah sambil meningkatkan ibadah dan pengalaman budaya mereka.

Berita terkait

Berita Lainnya