Erick Ingatkan 41 Direksi Dana Pensiun BUMN Wariskan Kebaikan, Jangan Masalah

Erick memanggil 41 Direksi dana pensiun untuk ingatkan soal pencegahan korupsi

ANTARA/Yudi
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.


"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," ujar Erick. Hadir pada kesempatan ini, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

Mengutip Pahala, Erick kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam."Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," katanya.

Erick merasa para direksi penting untuk datang karena ia ingin menekankan pada mereka dua hal: Pertama adalah pencegahan korupsi dan kedua, perbaikan sistem.

Kedua hal ini perlu untuk memperkuat Transformasi BUMN yang dalam tiga tahun terakhir terbukti membawa BUMN ke jalan yang lebih baik. Perbaikan positif ini terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.

"Insya Allah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," kata Erick.

Erick, yang akrab disapa ET, mengingatkan, saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.

"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan ata dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," ucap Erick.

Pria kelahiran Jakarta ini juga menekankan perlunya direksi yang hadir untuk sadar bahwa Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor.

Belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tuturnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler