Didukung Reformasi Pajak, AMRO: Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

AMRO memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2023 di bawah tiga persen dari PDB.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak mengantre di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kantor Riset Makroekonomi Asean+3 (AMRO) memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2023 akan dapat dipertahankan di bawah tiga persen terhadap PDB.
Rep: Rahayu Subekti Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kantor Riset Makroekonomi Asean+3 (AMRO) memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2023 akan dapat dipertahankan di bawah 3 persen terhadap PDB. Kepala Ekonom AMRO Sumio Ishikawa menilai pelaksanaan paket reformasi pajak 2021 ditambah dengan pulihnya kegiatan ekonomi berdampak positif bagi Indonesia.

Baca Juga


“Ini mendukung kinerja penerimaan yang kuat pada 2022,” kata Ishikawa dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).

Ishikawa menilai bauran kebijakan bank sentral telah disesuaikan dengan tepat sebagai respons terhadap hambatan eksternal untuk mempertahankan momentum pertumbuhan. Hal itu dilakukan sambil memastikan stabilitas keuangan dan Bank Indonesia (BI) mulai menormalkan kebijakan moneter dengan menaikkan rasio giro wajib minimum rupiah.

BI juga meningkatkan suku bunga acuannya untuk menahan kenaikan ekspektasi inflasi dan menstabilkan nilai tukar rupiah. “Dengan kondisi perbankan yang sehat secara finansial, kebijakan makroprudensial tetap dilonggarkan sejalan dengan langkah-langkah kebijakan lainnya untuk mendukung pemulihan ekonomi,” ujar Ishikawa.

Ishikawa mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menahan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Termasuk di dalamnya upaya untuk memperkuat pasokan dan distribusi barang-barang kebutuhan antar daerah, terutama pangan dan bahan pangan.

“Untuk meredam gejolak harga komoditas global, pemerintah menaikkan anggaran subsidi untuk tahun 2022 dan mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pemerintah Indonesia juga memberikan tambahan bantuan tunai dan subsidi upah kepada kelompok rentan,” ungkap Ishikawa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler