Khofifah Minta Pengawasan Ciki Ngebul Ditingkatkan

Orang tua dan masyarakat bsai berperan mencegah anak-anak keracunan jajanan tersebut.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Jajanan ciki ngebul (cikbul) yang dijual di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Indonesia untuk mewaspadai jika ada temuan kasus keracunan jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen cair. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan pelaporan kasus peningkatan korban keracunan cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat.
Rep: Dadang Kurnia Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak diperjualbelikan di kalangan anak-anak. Permintaan tersebut setelah maraknya kasus keracunan nitrogen cair setelah anak mengonsumsi jajanan ciki ngebul.


"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/1/2023).

Khofifah menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan semua pihak. Tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi para orang tua dan masyarakat luas juga dapat berperan untuk mencegah anak-anak keracunan jajanan tersebut.

"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi. Apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," ujarnya.

Khofifah pun menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Utamanya pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Khofifah mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang dimaksud dapat berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul. "Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen," kata Khofifah.

Khofifah juga mengatakan, tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. "Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler