Tuntutan Seumur Hidup Dinilai Bikin Ferdy Sambo Jera

Tuntutan ini mengakibatkan rantai efek jera tak hanya pelaku, tapi juga sekelilingnya

Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo berbincang berama tim penasehat hukum.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendukung, tuntutan pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, tuntutan itu bakal membuay Ferdy Sambo jera karena kehilangan kemerdekaan dalam waktu panjang. 

Baca Juga


"Jenis tuntutan pidana ini akan membuat FS kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang," kata Azmi dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023). 

Azmi memandang, tuntutan itu akan membuat Ferdy Sambo seolah berada dalam penantian kebebasan tanpa akhir. 

"Bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti yang dimaknai tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati," ujar Azmi. 

Azmi juga meyakini, tuntutan tersebut dapat menghadirkan rasa jera di benak Ferdy Sambo. Bahkan terbuka kemungkinan lingkaran dekat Ferdy turut merasakan dampak, terutama anaknya. 

"Tuntutan seperti ini mengakibatkan rantai efek jera tidak hanya bagi pelaku namun orang sekeliling yang biasanya tergantung dengan terdakwa.

Azmi menjelaskan karakteristik hukuman seumur hidup biasanya cenderung pada pidana dengan delik serius yang dikualifikasi sebagai kejahatan berat, modus kejahatan terencana dan akibat perbuatannya relatif merugikan banyak orang. 

"Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada FS diharapkan dapat jadi sarana perenungan bagi pelaku termasuk edukasi masyarakat, akibat perbuatannya yang kini berdampak bagi korban, dan ini sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana," tegas Azmi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler