Bank Sumut Bukukan Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Syariah Rp 2,39 Triliun
Bank Sumut mencatatkan NIM di atas rata-rata industri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara Tbk (Bank Sumut) mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp 2,39 triliun per 30 September 2022. Angka tersebut naik Rp 6,68 miliar atau 0,28 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2022 Bank Sumut berhasil mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp 3,20 triliun. Sementara itu beban bunga dan bagi hasil dana syirkah temporer per 30 September 2022 sebesar Rp 566,23 miliar. Angka itu turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 743,61 miliar.
"Untuk itu, Bank Sumut berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah bersih menjadi Rp 1,84 triliun per 30 September 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,65 triliun," kata Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto, dalam siaran pers, Kamis (19/1/2023).
Secara umum, Hadi juga menyampaikan Bank Sumut mampu mencatatkan net interest margin (NIM) atau margin bunga bersih di atas rata-rata bank daerah, bank BUMN, dan bahkan bank umum swasta nasional.
Bank Sumut, calon emiten yang siap melantai di bursa dengan kode perdagangan saham BSMT, mencatatkan margin bunga bersih sebesar 6,84 persen pada kuartal III 2022 (per 30 September 2022). Angka tersebut naik dari 6,73 persen pada periode sama pada 2021.