Kak Seto Kunjungi Balita yang Jadi Korban Kekerasan Seksual di Jakut
Kemaluan korban yang berusia tiga tahun mengalami pendarahan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bertandang ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023). Kedatangan tersebut untuk mendampingi sekaligus memberikan konseling kepada balita yang menjadi korban kekerasan seksual.
Hal itu dilakukan agar kondisi korban kekerasan seksual, yakni balita berinisial AN (3 tahun) bisa lekas pulih. "Ini dalam rangka membantu polisi, mudah-mudahan biar cepat kembali lagi (kondisi korban)," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Dalam kunjungan itu, korban AN sudah menunjuk rumah terduga pria yang melakukan kekerasan seksual serta tempat aksi bejat itu terjadi. Namun untuk membantu proses pendampingan terhadap korban, Seto meminta informasi mengenai sosok terduga pelaku disampaikan lewat satu pintu, yakni Polres Metro Jakarta Utara. "Nanti polisi yang akan menjelaskan, satu sumber saja," kata Seto.
Identitas terduga pelaku masih belum diungkap pihak kepolisian meski korban sudah menunjukkan sosok pria yang telah menodainya. Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) yang berada di lokasi enggan berkomentar terkait kedatangan mereka ke rumah korban dan terduga pelaku kali ini.
Begitu juga Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki yang mengarahkanketerangan pers ke Polres Metro Jakarta Utara. "Nanti di Polres ya," kata Haris.
Ketua RW setempat, Nasrullah Dompas, mengatakan sebelumnya bahwa korban didampingi orang tua dan warga rusun telah mendatangi salah satu unit rusunawa yang menjadi kediaman terduga pelaku. Adapun terduga pelaku yang dimaksud, ungkap Dompas, ialah seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial B yang juga merupakan penghuni rusun.
Menurut Dompas, Kak Seto bersama pihak Kepolisian sudah mencoba menggali informasi dari sejumlah saksi di lokasi. Dia membenarkan sosok B sebagai terduga pelaku, termasuk menunjukkan unit rusun yang menjadi kediaman B yang masih satu gedung (tower) dengan korban.
"Iya tadi sudah diperlihatkan kepada korban, dia membenarkan dan menunjuk pelaku ini orangnya," kata Dompas.
Dompas juga pada hari ini ikut dalam tim untuk memasuki kediaman terduga pelaku. Namun dia heran penangkapan belum juga dilakukan. "Saya juga belum tahu kenapa (pelaku) belum ditangkap. Mungkin polisi lebih tahu," kata dia.
Kasus ini bermula saat korban yang sedang bermain di sekitar rumah susun didekati terduga pelaku. Terduga pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dan melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan.
Dari hasil visum, diketahui kemaluan korban mengalami pendarahan. "Hasil visumnya ada di keluarga," kata Dompas. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian belum banyak memberikan pernyataan mengenai kasus itu.