Hari Bebas Kendaraan Bekasi Ditiadakan karena Bertepatan Imlek
Hari Beas Kendaraan Bekasi akan kembali digelar 29 Januari 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengumumkan hari bebas kendaraan di daerah itu untuk sementara ditiadakan mengingat bertepatan dengan peringatan Hari Raya Imlek.
"Car free day minggu besok ditiadakan untuk menghormati saudara-saudara kita warga (keturunan) China atau umat Khonghucu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto, Jumat (20/1/2023).
Dia mengatakan peniadaan hari bebas kendaraan pada akhir pekan ini sesuai surat edaran nomor 660.1/523/DinasLH.TLPKLH terkait pengumuman Penghentian Sementara Hari Bebas Kendaraan pada Ahad, 22 Januari 2023.
"Penghentian sementara ini karena bertepatan dengan Hari Raya Imlek yang jatuh tepat pada hari Ahad (22/1/2023) tersebut, sekaligus menghormati perayaan Imlek bagi yang menjalankan," katanya.
Pemerintah daerah setempat meminta segenap unsur terkait untuk membantu sosialisasi kepada seluruh penikmat hari bebas kendaraan di daerah itu agar masyarakat luas mengetahui surat edaran tersebut. Ia akan membuka kembali hari bebas kendaraan yang biasa dilakukan di sepanjang ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi itu pada akhir pekan depan atau tanggal 29 Januari 2023.
"Warga bisa kembali menikmati olahraga santai dengan keluarga ataupun sekadar menikmati santapan jajanan di area tersebut akhir pekan depan," kata dia.