Polisi Belum Pastikan 'Dukun Aki' Otak Pembunuhan Berantai
Wowon menghabisi nyawa istrinya Ai Maemunah karena sakit hati.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejauh ini salah satu pelaku pembunuhan berencana bernama Wowon alias 'Dukun Aki' kerap memberikan perintah pembunuhan dan memberikan pendanaan. Namun pihak kepolisian belum memastikan 'Dukun Aki' sebagai otak pembunuhan berantai.
"Kesimpulan itu (otak/pelaku utama) belum bisa kita simpulkan karena ini sangat dinamis. Keterangan pelaku dengan yang lainnya masing-masing, kan tentu memiliki nilai yang rendah sebenarnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).
Karena itu untuk menentukan siapa yang menjadi otak atau pelaku utama pembunuhan berantai melalui Scientific Crime Investigation (CSI). Sehingga, kata Trunoyudo, lewat scientific atau alat bukti yang lain yang dapat menentukan apakah Wowon, Duloh atau tersangka lainnya yang menjadi aktor utama.
Terakhir Wowon juga membunuh istri keenamnya bernama Ai Maemunah melalui tangan rekannya, Duloh. Ai Maemunah dihabisi bersama anaknya dengan diracun menggunakan racun tikus dan pestisida yang dicampur kopi. Alasan Wowon menghabisi nyawa istrinya, lantaran sakit hati.
Jasad Ai Maemunah bersama kedua korbannya lain ditemukan di sebuah kontrakan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. "Dia sakit hati karena tidak dirawat oleh korban Ai Maemunah selama Wowon dirawat di rumah sakit. Tetapi ini sifatnya pengakuannya saja. Kami akan mendalaminya kembali secara crime scientific investigation," ucap Trunoyudo
Sementara itu, menurut Trunoyudo, pihaknya juga juga melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengetahui apakah para pelaku pembunuhan memiliki jiwa psikopat atau lainnya. Mengingat para pelaku menghabisi nyawa hingga sembilan nyawa, dan sebagian besar masih keluarga, bahkan anak dan istri.
"Apsifor juga sudah kita libatkan artinya ada secara prosedural kan memakan waktu, ada observasi dan lain-lain. ini tidak bisa kita buka juga secara teknis," ujar Trunoyudo.