Sidebar

UMNO Mengutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia

Wednesday, 25 Jan 2023 22:48 WIB
Pembakaran Alquran di Swedia

IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) mengecam keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politikus ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. Aksi tersebut terjadi di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm baru-baru ini.

Presiden UMNO, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, dalam sebuah pernyataan mengatakan terlepas dari niat sebenarnya, tindakan keji Paludan adalah provokasi yang jelas dan sangat tidak menghormati umat Islam di seluruh dunia.

“Paludan juga secara signifikan telah menyalahgunakan hak kebebasan berekspresi, yang dengannya merusak semangat hidup berdampingan secara damai di dunia multi-agama," ujar dia dikutip di //Bernama//, Rabu (25/1/2023).

Ahmad Zahid yang juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri menyampaikan, UMNO mendesak pemerintah Swedia mengambil tindakan yang tepat atas kebencian yang mengerikan terhadap Islam ini. 

Sementara itu, Majelis Ulama UMNO mengecam keras aksi Paludan itu. Mereka menggambarkannya sebagai perilaku ekstrim dan Islamofobia, serta penghinaan terhadap Islam.

Ketua Majelis Ulama UMNO, Datuk Dusuki Ahmad, mengatakan menghina agama apa pun jelas bertentangan dengan etika sosial, yang menghormati hak untuk menjalankan agama seseorang.

Tidak hanya itu, ia juga menambahkan tindakan keji Paludan dikhawatirkan semakin memicu kebencian di antara orang-orang, serta merusak perdamaian di masyarakat dan memicu provokasi maupun reaksi, termasuk kekerasan.

Oleh karena itu, dia menuntut agar pemerintah Swedia meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan masyarakat internasional, karena gagal menghentikan insiden yang terjadi di negara tersebut.

“(Majelis Ulama UMNO juga) menyerukan kepada para ulama dan umat Islam, untuk terus mendoakan agar kebenaran Islam terus bersinar ke seluruh penjuru dunia dan memberikan rasa aman kepada umatnya dimanapun berada,” lanjut dia. 

Baca Juga




Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2158522

Berita terkait

Berita Lainnya