Ratusan Aduan Konsumen ke BPSK Jabar, Kebanyakan Soal Pinjol
BPSK Disperindag Jabar menerima 863 aduan pada 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), berupaya menindaklanjuti pengaduan dari para konsumen. BPSK akan mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi konsumen.
Kepala Disperindag Provinsi Jabar Iendra Sofyan mengatakan, BPSK ada di 17 kabupaten/kota wilayah Jabar. Pada 2022, kata dia, BPSK menerima 863 aduan. Menurut dia, sejumlah aduan yang masuk bisa diselesaikan lewat mediasi. Ada juga yang berlanjut ke pengadilan. “Yang selesai 418, tidak selesai 87, dan hanya konsultasi sifatnya 357,” kata dia, saat pemaparan program kerja Disperindag Jabar 2023 di Bandung, Kamis (26/1/2023).
Dari ratusan aduan konsumen yang masuk ke BPSK, menurut Iendra, kebanyakan terkait dengan persoalan pinjaman online (pinjol). “Kebanyakan pinjol. Kemudian beli barang yang tidak sesuai. Leasing ada juga,” katanya.
Iendra mengimbau para konsumen lebih teliti dalam memakai jasa atau membeli barang. Apabila terjadi persoalan, kata dia, konsumen bisa melapor ke BPSK Jabar.
Menanggapi persoalan yang dihadapi konsumen properti Meikarta dengan pengembang, Iendra mengatakan, BPKS Jabar bisa memberikan pendampingan. Namun, ia menilai, kemungkinan kasus itu ditangani pengacara, ketimbang lewat BPSK. “Kita melindungi konsumen. Kalau konsumen memang minta ke kita, melalui BPSK, ya kita dampingi,” ujarnya.