Penculik Sasar Sembarang Anak, Kriminolog: Motifnya Eksploitasi, Bukan Minta Tebusan

Penculik berusaha menghampiri anak sedekat mungkin agar bisa bujukan, paksa, kelabui.

Republika/Wihdan Hidayat
Keamanan sekolah memantau proses penjemputan siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). Pihak sekolah mengetatkan aturan penjemputan siswa saat pulang mulai pekan ini. Hal ini untuk mewaspadai beberapa kasus penculikan anak saat pulang sekolah. Komisi Perlindungan Anak mencatat sepanjang 2022 terdapat 21 laporan kasus penculikan anak.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala mengamati tujuan penculikan anak yang terjadi belakangan ini bukan didasari motif meminta uang tebusan. Menurutnya, para penculik kini lebih ingin memanfaatkan anak untuk dieksploitasi.

"Ini mengindikasikan tujuannya lebih agar anak dieksploitasi sebagai tenaga kerja (pengemis) atau secara seksual (pelacur)," kata Prof Adrianus kepada Republika.co.id, Selasa (31/1).

Prof Adrianus memantau selama ini belum ada penculik dengan motif menginginkan tebusan. Itu artinya, para penculik menyasar anak mana saja tanpa pandang bulu.

"Jika itu (tebusan) yang dicari, maka yang diincar adalah anak orang kaya. Kenyataannya, yang diincar anak siapa saja," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia itu.

Baca Juga


Atas dasar itulah, Prof Adrianus mengimbau orang tua selalu waspada terhadap penculikan anak. Ia mengingatkan modus penculikan anak secara teknis bisa bervariasi. Hanya saja, utamanya pelaku pasti berupaya mendekati anak.

"Substansinya (penculikan anak) sama saja, yakni pelaku berusaha menghampiri anak sedekat mungkin sehingga bisa melakukan bujukan, paksaan, atau pengelabuan dalam rangka menculik," ucap Prof Adrianus.

Sebelumnya, isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang beredar di media sosial telah meresahkan masyarakat. Dalam foto yang beredar di media sosial dinarasikan target korban penculikan merupakan anak-anak dengan rentang usia satu hingga 12 tahun.

Pihak kepolisian memastikan, pesan berantai isu penculikan anak itu kabar bohong. Meski begitu, tidak semua kabar penculikan anak adalah hoaks.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler