Sidebar

BPJPH Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada 2024

Tuesday, 31 Jan 2023 15:15 WIB
Pelaku usaha menata produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat pameran produk halal pada kegiatan Anugerah Halal di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (5/12/2022). Kementerian Agama menargetkan sebanyak 10 juta produk bersertifikasi halal dalam waktu tiga tahun ke depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan industri halal. BPJPH Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada 2024

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024. Langkah ini sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada tahun yang sama.

Baca Juga


"Tahun ini kita punya target satu juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Aqil mengatakan untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan. Pertama, pelatihan pendamping proses produk halal. Rencananya, pada Februari akan ada pelatihan bagi 30 ribu pendamping.

Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal. "Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti," kata Aqil.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai para pemangku kepentingan.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan 22 kementerian/lembaga dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah," kata Aqil.

Kelima, kampanye mandatori halal. Kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. BPJH akan memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia.

Terakhir, BPJPH juga akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan. Menurut Aqil, pengawasan ini menjadi kunci sehingga keterlibatan seluruh pemangku kebijakan amat diperlukan.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini," kata dia.

Selanjutnya, enam program ini akan akan dibahas lebih rinci dalam Rakornas Pengawas Jaminan Produk Halal yang berlangsung selama tiga hari mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2023.

Berita terkait

Berita Lainnya