Hari Hijab Sedunia, Ketum 'Aisyiyah: Muslimah Punya Hak Penuh Berhijab
'Aisyiyah juga menghargai ketika ada anggota yang belum menggunakan jilbab.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah menyambut positif Hari Hijab Sedunia yang diperingati pada setiap tanggal 1 Februari. Menurutnya, Hari Hijab Sedunia ini menjadi penanda harapan bagi seluruh Muslimah Indonesia untuk bisa menggunakan hijab tanpa tekanan dan tanpa diskriminasi.
"Di beberapa sektor, yang kami ketahui, dipermudah dalam hal penggunaan hijab. Tidak ada larangan, misalnya untuk dosen. Di perguruan tinggi negeri pun, saya kira tidak ada halangan. Kebetulan saya dosen, dan saya tidak melihat ada halangan untuk menggunakan hijab," tuturnya kepada Republika.co.id, Kamis (2/2/2023).
Namun, Salmah memberi catatan untuk institusi pendidikan seperti perguruan tinggi yang basisnya non-Muslim. Sebab, temannya yang berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi nonMuslim pernah dihadapkan pada situasi di mana dia harus keluar dari kampus tersebut karena mengenakan hijab.
"Untuk perguruan tinggi yang tidak mengizinkan penggunaan hijab, tentu itu kurang bijak. Kami di 'Aisyiyah menggelorakan perdamaian, persatuan, keberagamaan, Islam yang moderat, dan Islam yang rahmatan lil 'alamin. Maka kasus seperti itu perlu ditinjau kembali aturannya. Kalau membolehkan, luar biasa. Toh, di perguruan tinggi non-Muslim juga banyak mahasiswa yang Muslim," katanya.
Salmah menjelaskan, di kampus 'Aisyiyah dan Muhammadiyah yang berada di daerah di mana Muslim itu minoritas, sebanyak 80 persen mahasiswanya non-Muslim. Kampus membolehkan mereka tidak menggunakan hijab sebagai wujud menghargai kepercayaan masing-masing.
Menikmati kebebasan berjilbab
Dia melihat, para perempuan Muslim saat ini memang dapat menikmati kebebasan mengenakan hijab di berbagai lini. Di sektor swasta, layanan publik, dan lainnya, dapat dilihat banyak karyawan yang mengenakan hijab. Namun dia mengatakan, masih ada pihak yang belum membolehkan karyawannya mengenakan hijab.
"Misalnya di maskapai penerbangan atau di layanan perhotelan. Maka ini sebaiknya perlu ditinjau ulang. Karena Muslimah itu punya hak sepenuhnya untuk menjalankan aturan-aturan dalam agamanya," jelasnya.
Karakteristik berbagai agama yang ada, lanjut Salmah, terletak pada aturan-aturannya. Semua agama tentu mengajarkan pada kebaikan, tetapi yang membedakan adalah ritual ibadahnya. Karena itu, ketika ada perempuan Muslim yang ingin mengekspresikan haknya menggunakan hijab di sektor apapun, ini perlu diperhatikan betul-betul. "Di sektor apapun. Tidak perlu memilih-milih sektor," katanya.
'Aisyiyah juga menghargai ketika ada anggota yang belum menggunakan jilbab. Bahkan ada dosen tamu yang mengajar di perguruan tinggi 'Aisyiyah dan Muhammadiyah tidak memakai jilbab. "Ini juga tidak masalah. Karena, itu sesuai keyakinan masing-masing dan kemantapan masing-masing juga," ujarnya.
Bahkan dalam Islam ada penafsiran yang berbeda-beda terkait penggunaan hijab. "Tetapi 'Aisyiyah memandang bahwa perempuan Muslim itu menggunakan jilbab sebagaimana disebutkan dalam Alquran. Perkara kemudian anggota lain ada yang tidak menggunakannya, tidak apa-apa, karena mungkin dalam proses keyakinannya," paparnya.