Menkeu Tegaskan APBN akan Dukung Pemilu, Berapa Jumlahnya?

Kementerian Keuangan menganggarkan dana pemilu dari proses pada 2022-2024.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS 06 Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/10). Sebanyak 49 desa yang berada di 24 kecamatan di Kabupaten Bandung melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak setalah tertunda sejak Juli 2021 akibat pandemi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: Iit Septyaningsih Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Ia menegaskan, pemilu merupakan wujud dari sistem demokrasi yang sudah disepakati Indonesia.

“APBN mendukung pemilu. Anggarannya kita sediakan memadai dan tentu tetap dengan prudent. Makanya kita selalu sampaikan, kita dukung proses Pemilu 2022, 2023, dan 2024 nanti,” ujar Sri Mulyani yang dilansir dari keterangan resmi, Ahad (5/2/2023).

Menkeu berharap proses demokrasi ini dapat memberikan hasil baik bagi bangsa dan rakyat Indonesia dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Hasil Pemilu yang akan membawa Indonesia menjadi maju.

“Kita berharap semuanya yang akan masuk dalam arena kompetisi politik. Semuanya yang akan menawarkan pada bangsa dan rakyat kita sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan dengan pilihan-pilihan kebijakan yang baik, karena ini adalah negara kita sendiri," jelas dia.

Sri Mulyani pun memaparkan peran penting APBN sebagai instrumen memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, termasuk di wilayah Madura. Ia menjelaskan, APBN berperan dalam membangun Madura melalui berbagai belanja Kementerian/Lembaga di empat kabupaten di Madura dengan rincian tahun 2021 sebanyak Rp 1,44 triliun, 2022 sebanyak Rp 1,5 triliun, dan 2023 teralokasikan Rp 1,59 triliun.

Manfaat APBN, lanjutnya, juga dirasakan langsung masyarakat di wilayah Madura dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD). Pada 2021 teralokasikan Rp 6,57 triliun, 2022 sebesar Rp 7,04 triliun, dan 2023 sebesar Rp 6,89 triliun.

Dana tersebut direalisasikan dalam beragam infrastruktur, mulai dari embung, irigasi, sumur, hingga pertanahan untuk memastikan ketahanan pangan. Menkeu secara khusus mengapresiasi kerja sama pemerintah dan DPR yang selama dua tahun terakhir terus bekerja keras bersama agar APBN dapat menjadi instrumen andalan untuk meredam berbagai tekanan global.

Menkeu juga meminta para kepala daerah mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT), baik di bidang kesehatan maupun nonkesehatan. "Sehingga masyarakat akan terlindungi dan kita juga bisa mendapatkan penerimaan yang kemudian dibagihasilkan kepada masyarakat lagi," jelas dia.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler