Proyek DME Batu Bara, MIND ID Minta Perpres Penugasan untuk PTBA

Proyek hilirisasi batu bara ini seharusnya sudah masuk fase konstruksi pada tahun ini

ANTARA/Makna Zaezar
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). Holding BUMN Pertambangan, MIND ID meminta dukungan kepada pemerintah dan legeslatif untuk bisa membuat payung hukum dalam hal ini Peraturan Presiden (Perpres) untuk memuluskan proyek gasifikasi batu bara jadi DME.
Rep: Intan Pratiwi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding BUMN Pertambangan, MIND ID meminta dukungan kepada pemerintah dan legeslatif untuk bisa membuat payung hukum dalam hal ini Peraturan Presiden (Perpres) untuk memuluskan proyek gasifikasi batu bara jadi DME. Proyek hilirisasi batu bara ini sejatinya sudah mendapatkan payung hukum yang menyatakan bahwa proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek yang sejatinya pada tahun ini sudah memasuki fase konstruksi masih menunggu Perpres.

Baca Juga


"Kami meminta dukungan agar proyek DME ini bisa berjalan dengan adanya Perpres yang memastikan bahwa proyek ini merupakan proyek penugasan pemerintah," ujar Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso di Komisi VII DPR RI, Senin (6/2/2023).

Hendi menjelaskan proyek yang digadang bisa menjadi subtitusi LPG ini akan mulai berproduksi pada kuartal empat tahun 2027. Pada tahun ini PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai leading pembangunan proyek ini telah selesai menyusun usulan Perpres. Kemudian, saat ini PTBA sedang menunggu persetujuan pemerintah.

Proyek yang nantinya akan di bangun di Muara Enim ini akan memproduksi 1,4 juta tpa DME. Dengan pengolahan batu bara kalori rendah yang selama ini belum terserap maksimal oleh industri dalam negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler