Imbau Hindari Praxion, IDAI Minta Awasi Penurunan Jumlah Urine Anak

IDAI sarankan orang tua kurangi efek demam dengan kompres.

Dok Pharos Indonesia
Praxion buatan Pharos Indonesia. Obat sirop yang mengandung parasetamol ini ditarik sementara dari peredaran karena terkait dengan kasus baru gagal ginjal akut pada anak.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso menyoroti dua penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI. Menurut dia, semua pihak harus menunggu hasil investigasi lengkap terhadap penyebab dua kasus gagal ginjal baru yang diduga karena obat sirop Praxion.

“Sambil menunggu hasil investigasi, sambil mengamati juga apabila anak-anaknya ada mengalami penurunan jumlah urine,” kata Piprim kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan, apabila ada efek demam ringan pada anak, agar orang tua bisa mengutamakan mengompres anak dan memakaikan baju tipis. Dia berharap, kekhawatiran itu bisa ditunggu para orang tua dan masyarakat di luaran hingga investigasi rampung.

Tak sampai di sana, IDAI, ia sebut juga mengimnbau seluruh dokter anak untuk sementara menghindari Praxion sirop atau lainnya. Menurut dia, IDAI akan mendorong pemerintah dan lembaga terkait seperti BPOM untuk terus menindaklanjuti kabar terbaru.

“IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang terkait pengusutan kasus,” ucapnya.

PT Pharos Indonesia melakukan penarikan produk secara sukarela atau voluntary recall terhadap obat sirop penurun demam, Praxion sebagai tanggung jawab industri farmasi atas insiden pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Berdasarkan siaran pers resmi perusahaan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/2/2023), PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.

"Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia," kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika.

Ia enyoal kabar membingungkan terkait penarikan Praxion dari para penjual, dikeluhkan pedagang. Namun demikian, hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi atau tanggapan dari BPOM menyoal pengawasan yang dikeluhkan itu. Terlebih, saat Praxion pada 2022 akhir lalu masih diizinkan beredar dan dinyatakan aman.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, ada dua penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI. Menurut dia, salah satu korban, anak berusia satu tahun meninggal setelah sebelumnya demam pada 25 Januari dan diberi obat sirop penurun demam.

“Dibeli dari apotek dengan merk Praxion,” kata Syahril kemarin.

Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta. Hal itu, menyusul adanya dua kasus baru GGAPA setelah tidak adanya kasus baru sejak Desember tahun lalu.

Menurut BPOM, penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut kehati-hatian. “Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,” kata BPOM.

Dijelaskan, penghentian itu dilakukan hingga waktu investigasi selesai dilakukan. Menanggapi hal tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat itu diketahui juga telah melakukan voluntary recall.

 

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler