Bolehkah Penjamin Minta Imbalan pada Orang yang Dijaminnya?

Adanya kafalah memberikan kesempatan kepada Muslim membantu saudaranya yang butuh jaminan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Seseorang menjadi penjamin temannya yang mengajukan pinjaman untuk modal bisnis. Namun, dengan ketentuan bahwa dia sebagai penjamin menerima imbalan atau bagi hasil atau keuntungan dari temannya yang menjalankan bisnis menggunakan modal pinjaman tersebut. Bagaimana hukumnya? Pendakwah yang juga dosen tetap Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ), KH Saifuddin Zuhri mengatakan,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler