Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Warga di SPBU Salembaran

K (42 tahun), warga Kota Tangerang menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan.

Dok Polresta Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menciduk dua pelaku terduga pengeroyokan dan pembacokan terhadap warga berinisial K (42 tahun). Keduanya berinisial PE dan AT. Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Salembaran, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/2/2023) dini hari WIB.


"Dua terduga pelaku berinisial PE (19) dan AM (19) ditahan, sementara L alias T masih di rawat di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang," ujarnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/2/2023).

Zain menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban berinisial K bersama dua rekannya datang ke warung makan yang tidak jauh dari SPBU Salembaran. Di warung tersebut, ada lima orang muda-mudi yang duduk di bangku sambil bermain kartu.

"Kemudian, (mereka) ditegur oleh korban serta diminta untuk membubarkan diri dan meninggalkan warung," ujarnya.

Tidak lama kemudian, kata Zain, korban K dan dua rekannya yang sedang makan di warung tiba-tiba didatangi oleh empat orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam. Melihat gelagat kurang baik, korban dan dua rekannya berniat menghindar dan meninggalkan warung.

Namun empat pelaku justru mengejarnya. Korban berlari ke arah SPBU Salembaran. Sedangkan dua rekannya berlari ke arah Kampung Melayu. "Empat pelaku kemudian mengejar korban yang lari ke arah SPBU. Salah satu pelaku berinisial L alias T mengejar dengan mengenderai sepeda motor," kata Zain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler