DPR Sisir Komponen Pelayanan untuk Tekan Biaya Haji 2023
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap berbagai komponen yang memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. Salah satunya adalah komponen pelayanan yang akan diterima para calon jamaah haji.
"Saat ini kami terus melakukan penyisiran terhadap komponen biaya pemondokan atau hotel di Arab Saudi, dan juga biaya katering atau konsumsi selama di Arab Saudi. Dengan tetap tidak mengurangi kualitas layanan kepada para jamaah," ujar Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
"Sedang kita pikirkan selama ini sesungguhnya adalah yang dilakukan Komisi VIII adalah pertama kita sisir semua komponen biaya haji, baik pelayanan di dalam maupun luar negeri," sambungnya.
Pihaknya juga akan menyisir komponen dari biaya penerbangan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII dan PT Garuda Indonesia, pembelian avtur dan sewa pesawat menjadi komponen terbesar dalam pembiayaan penerbangan.
Namun ada sedikit penurunan dibandingkan usulan Kementerian Agama (Kemenag), di mana biaya transportasi pada awalnya Rp 33,9 juta dan kini turun menjadi Rp 33,4 juta. "Kita harapkan bahwa dari penerbangan ini akan ada penurunan dari komponen biaya haji yang merupakan komponen terbesar dalam biaya haji tahun ini," ujar Ace.
Bila mengacu pada tahun lalu, biaya penerbangan itu sebesar Rp 29,5 juta. Komisi VIII berharap Garuda dapat menurunkan kembali biaya tersebut agar tidak mengalami kenaikan setajam yang diusulkan tahun ini.
"Kami menargetkan setidaknya ada penurunan ya 1 atau 2 juta, sehingga itu bisa mengurangi biaya haji tahun ini," ujar politikus Partai Golkar itu.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis. Bersama mitra kerja Kemenag, ia menyebut angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.
"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," ujarnya dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).
Usulan BPIH tersebut dibuat berdasarkan sejumlah asumsi, baik di dalam maupun luar negeri. Kemenag telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan muatan penyelenggaraan haji.
Tiket pesawat disebut menjadi salah satu komponen yang paling besar untuk biaya di dalam negeri, senilai Rp 33 juta untuk tiap jamaah. Poin lain yang menjadi sorotan adalah terkait layanan di luar negeri, yaitu transportasi, pemondokan dan konsumsi.