Sidebar

DPR Nilai Usulan 35 Hari Haji akan Signifikan Kurangi Biaya Haji

Thursday, 09 Feb 2023 20:05 WIB
DPR Nilai Usulan 35 Hari Haji akan Signifikan Kurangi Biaya Haji. Foto: Embarkasi haji di Indonesia (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya terus menyisir berbagai komponen untuk mengurangi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. Salah satunya lewat usulan pengurangan masa perjalanan haji menjadi 35 hari.

Baca Juga


"Kalau pemerintah memiliki keinginan yang kuat supaya ada pengurangan limit waktu selama di Arab, sesungguhnya bisa. Bagaimanapun ini tergantung dari pemerintah juga mendorong kepada pihak pemerintah otoritas Arab Saudi," ujar Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Jelasnya, salah satu alasan masa perjalanan ibadah haji 40 hingga 45 hari adalah kapasitas bandara di Arab Saudi. Sebab calon jamaah haji Indonesia merupakan yang terbanyak, sehingga perlu dilakukan pergiliran untuk kedatangan dan kepulangan.

"Lapangan terbangnya di sana memang diaturnya, karena jamaah haji Indonesia paling banyak. Maka pengaturan kedatangan, keberangkatan Indonesia memang agak sulit mengatur itu," ujar Ace.

"Karena itu jalan keluarnya kemarin, kami mengusulkan agar ada satu bandara di Arab Saudi agar dapat digunakan sebagai pemulangan jemaah haji," sambungnya.

Kendati demikian, pemangkasan masa perjalanan haji menjadi 35 hari akan secara signifikan mengurangi biaya haji 2023. Namun, butuh keseriusan pemerintah melobi Arab Saudi dalam menyediakan bandara pemulangan khusus untuk jamaah haji asal Indonesia.

"Kami masih mendalami apakah itu dimungkinkan tidak oleh pemerintah terjadi pengurangan. Kalau terjadi pengurangan lima hari saja, maka itu akan signifikan memengaruhi biaya haji," ujar politikus Partai Golkar itu.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis. Bersama mitra kerja Kemenag, ia menyebut angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.

"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," ujarnya dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).

Usulan BPIH tersebut dibuat berdasarkan sejumlah asumsi, baik di dalam maupun luar negeri. Kemenag telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan muatan penyelenggaraan haji.

Tiket pesawat disebut menjadi salah satu komponen yang paling besar untuk biaya di dalam negeri, senilai Rp 33 juta untuk tiap jamaah. Poin lain yang menjadi sorotan adalah terkait layanan di luar negeri, yaitu transportasi, pemondokan dan konsumsi.

Berita terkait

Berita Lainnya