Kemenag Bukittinggi Gelar Pembuatan Paspor Kolektif
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bukittinggi menggelar pembuatan Paspor secara kolektif, Rabu (8/2/2023) lalu. Hal ini dilakukan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS Bipih) Cabang Bukittinggi.
Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Riko, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini mengusung slogan Eazy Passport. Layanan ini khusus untuk permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku.
"Layanan urus paspor kolektif ini dilaksanakan dengan antrian secara Walk-In, dengan persyaratan antara kain E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor," ujar dia dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (10/2/2023).
Paspor merupakan dokumen negara. Dengan demikian, pemegangnya diharapkan berhati-hati dalam menyimpan dan menjaganya, agar tidak rusak, hilang dan sebagainya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Bukittinggi, Tri Andriani Djusair, menyebut pengurusan paspor jamaah haji secara kolektif merupakan layanan terbaik kepada jamaah haji Kota Bukittinggi. Adapun kegiatan tersebut dilakukan di aula kantor Kankemenag.
"Layanan sepertinya ini banyak memberikan kemudahan kepada jamaah. Mereka tidak harus datang ke kantor imigrasi, tidak melalui pendaftaran daring, kesalahan data dapat diselesaikan secara cepat, tidak harus bolak balik antar bahan dan jemput paspor, pengisian data pun dibantu oleh petugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi," kata Tri.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembuatan paspor kolektif melalui program Eazy Passport ini dapat memangkas beberapa mata rantai proses dalam pengurusan paspor.
Selain itu, pihak Kemenag juga menghadirkan Bank Penerima setoran PNBP dari jamaah yang mengurus paspor. Dalam satu ruangan yang sama, jamaah dapat menyelesaikan rangkaian proses pengurusan paspor tersebut.
Dalam proses pengurusan paspor jamaah haji secara kolektif ini, jamaah tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun. Mereka hanya perlu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Bank, sebesar Rp. 350.000 untuk satu paspor.
Tahap pertama terdata sebanyak 125 jamaah estimasi berangkat haji tahun 1444 H/ 2023 M melakukan pengurusan paspor, yang dilayani selama dua hari Rabu dan Kamis (8-9 Februari 2023).
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi, memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Imigrasi dan Bank BSI serta Bank Nagari Syariah. Mereka telah memberikan dukungan dan layanan terbaik pada jamaah haji Kota Bukittinggi, khususnya dalam hal percepatan pengurusan dokumen paspor.
"Kami berharap kerjasama dan sinergi kita ini dapat memudahkan dalam melayani, membina dan melindungi jemaah haji khususnya di Kota Bukitinggi. Semoga apa yang kita lakukan dapat menjadi amal ibadah disisi Allah SWT," harapnya.