Vonis Sambo, MUI Harap Hukum Tetap Jadi Panglima

Abbas mengatakan, jangan sampai rakyat dibuat tak percaya hukum dan penegaknya.

Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Rep: Wahyu Suryana Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri berpangkat irjen itu merupakan pelaku utama pembunuhan mantan ajudannya, mendiang Brigadir Yosua Hutabarat.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, publik harus menghormati hukum. Tapi, publik tidak bisa menerima hukum diperalat untuk kepentingan politik dan membidik serta menjerat orang-orang yang tidak disukai. "Dengan pasal-pasal karet yang ada, sehingga yang bersangkutan tersungkur di depan kekuasaan yang berbau tirani," katanya.

Ia menekankan, kalau negeri ini mau aman, tentram dan damai, maka penegakan hukum tidak boleh tajam ke pihak tertentu. Kemudian, tumpul kepada pihak tertentu. Tajam kepada pihak yang tidak memegang kekuasaan dan tumpul kepada yang sedang memegang kekuasaan.

Abbas menegaskan, rakyat tidak buta dan pekak atau tuli, rakyat juga punya hati dan pikiran. Rakyat tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Kemudian, mana yang benar dan mana yang salah, mana yang pancasilais dan mana yang tidak pancasilais. Karenanya, hukum jangan dirusak dengan perilaku-perilaku yang tidak terpuji.

"Jangan biarkan mafia peradilan dan mafia hukum bergentayangan merusak negeri," kata Buya Abbas kepada Republika, Senin (13/2/2023).

Abbas mengingatkan, negeri ini merupakan negeri kita bersama. Maka itu, rakyat jangan dibuat tidak percaya kepada hukum dan penegak hukum. Sebab, kalau itu terjadi, maka tunggulah silang sengeka dan kehancuranlah yang akan datang.

"Untuk itu, mari kita jadikan hukum sebagai panglima yang tidak takut dan tidak merasa gentar sedikitpun dalam menghadapi musuh-musuhnya," ujar Abbas.

Ia menuturkan, musuh hukum yang pertama dan yang paling utama ketidakadilan yang hari ini sangat terasa keberadaannya. Sebab, telah banyak menghiasi hidup dan kehidupan di mana yang benar bisa jadi salah dan yang salah bisa menjadi benar.

Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan. Maka itu, ia mengajak masyarakat luas untuk menghormati dan penegak hukum agar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya karena hanya dengan itulah rakyat Indonesia akan bisa merasa hidup dengan aman.

"Tentram, damai dan bahagia di negeri yang sama-sama kita cinta," kata Abbas.


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler